- Kyai Gaul Batam Raih Gelar Magister Pendidikan dari UNISSULA
- Blissful Mawlid KUA Nongsa Bedelau Kemenag Berdampak
- Kyai Gaul Batam Harumkan Batam Kepri di PENAIS AWARD 2025 Jakarta Barat
- Bimbingan Pra Nikah KUA Nongsa Kantor Kemenag Kota Batam
- Hujan Deras Tak Menyurutkan Semangat Jamaah! Bimluh MT. Sabilul Huda Nongsa Asri Hadirkan Kyai Gaul
- KUA Kec. Nongsa Kantor Kemenag Kota Batam dan Puskesmas Jabi Batu Besar Bersinergi
- HEBOH! Kemenag Kota Batam Guncang Batam dengan Silaturrahim Kebangsaan & Ekoteologi
- KEMENAG KOTA BATAM GAUNGKAN SEMANGAT KERUKUNAN LEWAT PAWAI PEMBANGUNAN 2025
- Kolaborasi Tiga Lembaga Peningkatan Kepedulian dan Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Batam
- BRUS KUA Belakang Padang Sentuh Hati Remaja SMA 2 Batam: Bekal Menuju Masa Depan Qurani
Korban dan Pelaku Pemerkosaan parah menderita kelainan
Seleksi Calon Hakim Agung

Calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi menyatakan, hukuman mati tidak layak diberlakukan bagi pelaku pemerkosaan. Penjelasannya soal ini mengundang tawa sejumlah anggota Komisi III saat berlangsung fit and proper test hakim agung di Komisi III DPR pada Senin (14/1/2013) ini.
"Bagaimana menurut Anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?" tanya anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar, ketika itu kepada Daming.
Daming menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."
Baca Lainnya :
Jawaban Daming ini pun langsung mengundang tawa, tetapi tidak sedikit yang mencibir pernyataannya. Dijumpai seusai menjalani fit and proper test, Daming berdalih bahwa pernyataannya itu hanya untuk mencairkan suasana.
"Kita tadi terlalu tegang, jadi supaya tidak terlalu tegang," imbuhnya.
Menurut Daming, hukuman mati harus dipertimbangkan baik-baik. Ia beralasan, dirinya belum memberikan jawaban tegas apakah ia mendukung atau tidak penerapan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. "Tentu kita harus pertimbangkan baik-baik kasus tertentu, seperti narkoba, korupsi, saya setuju. Tapi untuk kasus pemerkosan, harus dipertimbangkan dulu. Tadi saya belum memberikan jawaban yang tegas," kata Daming.
Menanggapi pernyataan itu, anggota Komisi III lain dari Fraksi Partai Demokrat, Himmatul Aliya Setiawati, menilai candaan Daming sangat tidak pantas.
"Saya kira candaannya tidak pas. Saya setuju ada hukuman mati ya," ucap Aliya.
Meski menganggap tak pantas, ia menilai jawaban Daming sudah memenuhi kriteria yang diharapkan dari seorang hakim agung. "Dari Fraksi Gerindra menyatakan tidak akan memilih, tapi kalau saya sih soal memilih kita lihat nilai-nilai keseluruhannya," tutur Aliya. (Sumber: kompas.com
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Ada 2 Komentar untuk Berita Ini
-
Eka Praja W 08 Mar 2012, 20:06:07 WIB
makin parah aja nih ...
mudah2n bisa berbenah negeri ku yg q banggakanTommy Utama 21 Jul 2014, 21:03:04 WIBCalon hakim agung Muhammad Daming Sanusi menyatakan, hukuman mati tidak layak diberlakukan bagi pelaku pemerkosaan.








1.jpg)
